Kanal

Lapas  Pasir Pengaraian Berikan Remisi Khusus Natal 2021 Kepada 62 Orang WBP

 

Rohul (Riau), Lineperistiwa.com

Keberkahan Natal tahun 2021, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terima Remisi Khusus Hari Raya Natal pada hari Sabtu (25/12/2021).

Bertempat di Aula Lapas Pasir Pengaraian, Remisi Khusus Hari Raya Natal langsung diserahkan Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan penerima Remisi.

Turut hadir dalam Kegiatan ini Kepala KPLP Parlin Hs, Kepala Seksi Binadik dan Giatja Boy Fernandes dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Suharno.

Setelah dilaksanakannya penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021, Kalapas Pasir Pengaraian menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.

"Pada perayaan Natal kali ini, saya mengajak Warga Binaan Umat Kristiani untuk tidak hanya mementingkan diri sendiri. Setiap perayaan Natal merupakan momen mengingat kehadiran dan kasih Tuhan. Untuk itu, seluruh Warga Binaan umat Kristiani agar tidak hilang harapan", ucap Bahtiar.

Adapun total Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pasir Pengaraian yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021 sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1702.PK.01.05.05 Tahun 2021 dan Nomor : PAS-1701.PK.01.05.05 Tahun 2021 adalah 62 orang yang telah memenuhi syarat dan prosedur untuk memperoleh Remisi. (Humas/Fr/ Elisman  purba)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER